Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan. Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas,
identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak
terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan
keselamatan.
Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman
tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan
yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional. Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional. Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya.
Kekuatan ini diperlukan untuk
mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung
atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan
hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun
dari luar.
- Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan
seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi
beban yang dipikulnya.
- Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan
kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai
tujuan.
- Identitas
Yaitu ciri
khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam
pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah
dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran
internasionalnya.
Ketahanan nasional bukan hanya
diperlukan bidang militer dan perlindungan dari pihak luar atau eksternal saja
, akan tetapi ketahanan nasional juga berlaku dari pihak dalam atau internal,
sebuah Negara harus bisa melindungi warganya dari eksternal maupun dari
internal baik itu secara materil maupun moral. Contohnya seperti ketahanan dalam
bidang pangan yang akan, berikut ini adalah tujuan dan deskripsi dari ketahanan
pangan.
Kebijakan Pemantapan ketersediaan
pangan berbasis kemandirian menjamin ketersediaan pangan dari produksi dalam
negeri, dalam jumlah dan keragaman untuk mendukung konsumsi pangan sesuai
kaidah kesehatan dan gizi seimbang. Mengembangkan dan memperkuat kemampuan
dalam pemupukan dan pengelolaan cadangan pangan pemerintah dan masyarakat
hingga di tingkat desa dan atau komunitas.
Sungguh sangat disayangkan negara
kita ini, yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani
tetapi negara kita masih mengimpor bahan pokok makanan dari negara luar.
Seharusnya kita memilih dan mempertahankan produksi dalam negri dan seharusnya
kita menaikkan atau meningkatkan lingkungan, sumberdaya lahan, air dan kualitas
produk dalam negri agar tidak kalah dengan produk luar negri. Karena hasil
panen petani dari negara kita juga tidak kalah bagus dengan negara luar.
Selain itu dengan kita memilihnya
produk dalam negri, itu akan menghemat cukup besar pengeluaran negara untuk
membeli bahan pokok dari negara luar. Kita juga membantu mensejahterakan
kehidupan para petani kita, dan memupuk seluruh masyakat Indonesia untuk tetap
memilih, mencintai dan mempertahankan produk Indonesia, produk dalam negri.
Berikut ini merupakan beberapa
kebikan-kebijakan yang seharusnya dijalankan atau diterapkan di Negara kita
ini, dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Kebijakan peningkatan kemudahan dan
kemampuan mengakses pangan:
- Meningkatkan daya beli dan mengurangi jumlah penduduk yang miskin.
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi distribusi dan perdagangan pangan melalui pengembangan sarana dan prasarana distribusi dan menghilangkan hambatan distribusi pangan antar daerah.
- Mengembangkan teknologi dan kelembagaan pengolahan dan pemasaran pangan untuk menjaga kualitas produk pangan dan mendorong peningkatan nilai tambaH.
- Meningkatkan dan memperbaiki infrastruktur dan kelembagaan ekonomi perdesaan dalam rangka mengembangkan skema distribusi pangan kepada kelompok masyarakat tertentu yang mengalami kerawanan pangan
Kebijakan Peningkatan kuantitas dan
kualitas konsumsi pangan menuju gizi seimbang:
- Meningkatkan kemampuan rumah tangga dalam mengakses pangan untuk kebutuhan setiap anggota rumah tangga dalam jumlah dan mutu yang memadai, aman dan halal dikonsumsi dan bergizi seimbang.
- Mendorong, mengembangkan dan membangun, serta memfasilitasi peran serta masyarakat dalam pemenuhan pangan sebagai implementasi pemenuhan hak atas pangan.
- Mengembangkan program perbaikan gizi yang cost effective, diantaranya melalui peningkatan dan penguatan program fortifikasi pangan dan program suplementasi zat gizi mikro khususnya zat besi dan vitamin A.
- Mengembangkan jaringan antar lembaga masyarakat untuk pemenuhan hak atas pangan dan gizi.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas intervensi bantuan pangan/pangan bersubsidi kepada masyarakat golongan miskin terutama anak-anak dan ibu hamil yang bergizi kurang.
Kebijakan Peningkatan status gizi
masyarakat:
- Mengutamakan upaya preventif, promotif dan pelayanan gizi dan kesehatan kepada masyarakat miskin dalam rangka mengurangi jumlah penderita gizi kurang, termasuk kurang gizi mikro (kurang vitamin dan mineral).
- Memprioritaskan pada kelompok penentu masa depan anak, yaitu, ibu hamil dan calon ibu hamil/remaja putri, ibu nifas dan menyusui, bayi sampai usia dua tahun tanpa mengabaikan kelompok usia lainnya.
- Meningkatkan efektivitas fungsi koordinasi lembaga-lembaga pemerintah dan swasta di pusat dan daerah, dibidang pangan dan gizi sehingga terjamin adanya keterpaduan kebijakan, program dan kegiatan antar sektor di pusat dan daeah, khususnya dengan sektor kesehatan, pertanian, industri, perdagangan, pendidikan, agama, serta pemerintahan daerah.
Jadi kita harus tetap memilih dan
mencitai produk pangan dalam negri, karena tidak ada ruginya apabila kita
memilih produk dalam negri, bahkan kita mendapatkan banyak keuntungan atau
kelebihan dari itu. Contohnya diantara lain ialah, menghemat biaya pengeluaran
karena harga produk dalam negri relative lebih murah dibandingkan dengan produk
luar negri, kualitas tidak kalah bagus, kita juga membantu mensejahterakan
kehidupan para petani kita, sama” menguntungkan atau timbal balik antara
masyarakat, petani dengan Negara dan yang terpenting adalah, memperkaya negara
kita ini dengan segala yang dimilikinya.
Referensi:
Kelas : 2IC04
Nama : BIBIM NUGROHO
NPM : 21412455
Tidak ada komentar:
Posting Komentar